Welcome To Mas Jawa Blog :
Home » , » Hajat Si Penjual Kopi

Hajat Si Penjual Kopi

Written By muhammad idris on Jumat, 06 Mei 2011 | 17.33

Sedari pagi, di salah satu selasar kampus, Rais tak beranjak dari tempat duduknya yang berasal dari krat minuman botol. Tatapanya kosong, namun menyimpan penuh harapan, memandangi manusia yang berlalu acuh dihadapanya. Dengan guratan wajahnya yang sesekali memelas, ia memasang muka manis berharap ada yang membeli kopi, seolah ia tak hanya menjual kopi panasnya, juga ingin menjual nestapanya.Cara ini boleh dikata rupanya cukup manjur, jualanya tak sepi pembeli. Dan ketika seorang mahasiswa menghampirinya, dengan cekatan tanganya menuang air panas ke dalam gelas plastik transparan. Rais adalah seorang buruh yang dipekerjakan CV. Simbolon untuk mengurusi perkara kebersihan di Gedung G Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebagai pekerja kontrak, dari CV. Simbolon, perusahaan outshorcing tempatnya dipekerjakan, Rais hanya menerima upah sebesar Rp. 300 ribu per bulanya, jauh dibawah Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta yang dewasa ini telah mencapai Rp. 1,2 juta.
“Yah beginilah, mau bagaimana lagi”, setir Rais pasrah. Entah seberapa besar uang untuk proyek menjaga kebersihan yang diterima perusahaan outshorcing Batak tersebut, yang pasti hanya pihak UNJ dan perusahaan yang tahu. Gaji bersihnya kena potongan sana sini sebagai uang terimakasih pada perusahaan penyalurnya.
Upah yang sedemikian kecil itulah yang membuatnya harus nyambi profesi sebagai penjual kopi seduh, plus beberapa gorengan bikinan sang istri. Dengan upah yang nelangsa serba pas-pasan tak membuat Rais mengeluh. Meski nyambi, bukan pula ia melalaikan tugas sejatinya sebagai cleaning service, etika nyambi yang mungkin patut dicontoh para dosen yang juga nyambi proyek ngajar di tempat lain, namun kadang melalaikan amanahnya demi mengejar setoran cicilan kredit mobilnya.
Kadang ia malah lembur menginap di bawah kolong tangga yang ia sulap jadi “kantor pribadinya”. Kolong yang lebarnya tak lebih dari 2x3 meter, sekatnya hanya terbuat dari triplek dan spanduk bekas, ditambah bau anyir dan pesing dari tempat buang hajat yang tak jauh dari tempatnya berkantor.
Jangan Tanya kenyamanan atau kesejahteraan yang diterima pria berkumis ini, pekerjaanya membersihkan jamban jelas tak sebanding dengan upahnya yang Rp.300 ribu per bulan atau Rp.10 ribu dalam sehari ini. Inilah Rais, dari membersihkan buang hajat orang ini, Rais mengepulkan hajatnya hidupnya, hajat untuk sebuah sesuap nasi yang membuat ia tetap hidup. potret kontra prosionalisme yang diangung-agungkan dalam kapitalisme.
Dari hasil kopi belum cukup membuat dapur rumahnya mengebul. Nafas hidupnya lebih panjang berkat iuran dari seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di gedung kusam berlantai tiga tersebut. Dan inilah Rais yang malang, amsal seorang dhuafa yang menderita hidupnya karna Undang-undang Perburuhan pemerintah.
Adalah undang-undang perburuhan yang menjadi sumber nestapa Rais . di luar UNJ, jutaan buruh hidup tak selayaknya batas kemampuan manusia, UU tentang kerja kontrak atau outshorcing ini menganggap manusia tak ubahnya komoditas yang diperjual belikan. di Indonesia, kaum buruh bukanlah dianggap manusia. Negara yang konon katanya menganut ekonomi kerakyatan dan semangat gotong royong, terapan sistem ekonomi yang oleh Bung Hatta dikatakan sebagai ekonomi paling manusiawi ini, Kaum buruh malah tertindas dan dihisap kapitalisme melebihi batas kewajaran hidup dan humanis.
UU pekerja kontrak bahkan lebih kejam dari negeri asalnya, Amerika Serikat. Si negara penganut paham kapitalisme tersebut, UU outshorching diberlakukan bersamaan dengan regulasi ketat UU proteksi terhadap hak buruh, seperti batas upah dan jam kerja. Outshorcing pun hanya sebagai pekerjaan sambilan, jungkir balik dengan di Indonesia yang menjadikan outshorching sebagai mata pencaharian utama, kloplah dengan upah minimum dan jam kerja tanpa batas yang dialami Rais dan jutaan buruh Indonesia lainya.
Sejatinya Negara berperan sebagai pelindung. Namun sebaliknya, pemerintahlah yang kemudian melanggengkan dan melegalkan praktek penghisapan tenaga kerja, menjadikan buruh sebagai kaum yang akan selalu kalah, dan menjadi korban pertama setiap terjadi krisis ekonomi dengan PHK tanpa uang pesangon, pun dengan pemecatan yang cenderung seenaknya.
Rais mungkin tak tahu dan tak mau tahu “mayday”. Hari hajatanya kaum buruh sebagai hari pengaharapan dan akan selalu diperingati, harapan yang disuarakan pada para pejabat, harapan yang setiap tahun akan selalu kosong. Turun ke jalan “tetap mengaharap” pejabat di senayan mendengar, sekali lagi hanya “harapan kosong”. jika saat sidang saja hajat biologisnya lebih penting, anggota dewan tentu tak mau urusan hajat buruh mengeruhi masa menikmati hajat plesiran di masa resesnya. Presiden dan kabinetnya? Siapa yang juga peduli, urusan koalisi dan hajatan untuk resepsi pernikahan Ibas jauh lebih penting. Rais dan buruh tak lebih hajat yang mesti disingkirikan, kotorkah?
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Komentar Terbaru

 
Support : Mas Jawa Official Web | Muhammad Idris | Bejos dan Rekan
Proudly powered by PT MAS JAWA CORP
Copyright © 2014. Mas Jawa - Hak Cipta Mas Jawa Dilindungi Undang-Undang
Template Design by Mas Jawa Official Web Published by Bejos